Merumuskan Tujuan Instruksional Khusus (TIK)

Merumuskan tujuan instruksional dengan jelas, umumnya dianggap sebagai salah satu langkah pertama yang sangat penting dalam proses perencanaan kurikulum dan pelajaran yang sistematik.

Menurut Sudjarwo (1995: 36) Ada tiga fungsi dasar tujuan instruksional. Fungsi yang pertama dapat dipakai untuk membantu mendefinisikan arah instruksional secara umum dan sebagai dan sebagai petunjuk tentang materi pelajaran yang perlu dicakup. Kedua, memberikan pengarahan tentang metode/ mengajar yang sebaiknya diterapkan. Ketiga, membantu dan mempermudah pengukuran hasil belajar yang dituangkan dalam prosedur perencanaan dan penilaian.

Tujuan Instruksional (TIK) yang istilah lainnya adalah sempit dibanding TIU dan merupakan hasil penjabaran dari TIU dalam bentuk perilaku spesifik.dengan kata lain dapat disebutkan bahwa TIK adalah kumpulan dari pernyataan yang lebih sempit dan terinci dibandingkan TIU yang biasanya dinyatakan dengan kata kerja yang operasional, sehingga memudahkan pengajar dalam mengukur hasil belajar. Dalam proses pembuatan TIK rincian pernyataannya didasarkan pada TIU.

Tujuan Instruksional Khusus merupakan lanjutan dari tahap-tahap pengembangan instraksional yang diawali dari mengidentifikasi kebutuhan instruksional dan menulis Tujuan Instruksional Umum (TIU), selanjutnya melakukan analisis instruksional dan mengidentifikasi perilaku karakteristik awal siswa lalu setelah itu merumuskan Tujuan Instruksional Khusus.

Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa, Tujuan Instruksional Khusus merupakan penjabaran dari Tujuan Instruksional Umum. Dalam perumusan Tujuan Instruksional Khusus harus memperhatikan rambu- rambu sebagai berikut.
1.      Rumusan Tujuan Instruksional Khusus harus merupakan hasil belajar, bukan proses belajar. Misalnya setelah mengikuti proses diskusi guru mengharapkan siswa mampu mengidentifikasi ciri- ciri demokrasi. Rumusan Tujuan Instruksional Khusus yang benar adalah “siswa mampu mengidentifikasi ciri- ciri demokrasi”. Bukan siswa mampu mendiskusikan ciri- ciri demokrasi bukan merupakan rumusan tujuan tetapi proses pembelajaran.
2.   Perangkat Tujuan Instruksional Khusus dalam satu rencana pembelajaran haruslah komprehensif, artinya kemampuan dituntut dalam setiap Tujuan Instrusional Khusus hendaknya dari jenjang yang berbeda. Misalnya, jika dalam satu rencana pembelajaran ada tiga Tujuan Instruksional Khusus, kemampuan yang dituntut Tujuan Instruksional Khusus 1, adalah dapat menjelaskan, Tujuan Instruksional 2: dapat memberi contoh dan Tujuan Instruksional Khusus 3: dapat menggunakan.
3.  Kemampuan yang dituntut dalam rumusan Tujuan Instruksional Khusus harus sesuai dengan kemampuan siswa.
4.      Banyaknya Tujuan Instruksional Khusus yang dirumuskan harus sesuai dengan waktu yang tersedia untuk mencapainya.

Dengan mempertimbangkan hal- hal tersebut diharapkan akan dihasilkan rumusan Tujuan Instruksional Khusus yang dapat menjembatani pencapaian Tujuan Instruksional Khusus.

Tujuan instruksional khusus (TIK) antara lain digunakan untuk menyusun tes oleh karena itu TIK harus mengandung unsur – unsur yang dapat memberikan petunjuk kepada penyusun tes agar dapat mengembangkan tes yang benar– benar dapat mengukur perilaku yang berada di dalamnya.

Dalam merumuskan TIK dapat dilakukan dengan menggunakan dua format yaitu format Mager dan ABCD format.
1.      Format Merger
Merger merekomendasikan syarat– syarat untuk menentukan tujuan perilaku yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran.
a.       Mengidentifikasi tingkah laku terakhir yang ingin dicapai oleh pembelajar
b.       Menentukan dalam kondisi bagaimana tingkah laku tersebut dapat dicapai
c.       Membuat kriteria spesifik bagaimana tingkah laku tersebut dapat diterima

Uraian di atas menunjukan bahwa Merger mengemukakan tujuan tersebut dirumuskan dengan menentukan bagaimana pembelajar harus melakukannya, bagaimana kondisinya, serta bagaimana mereka akan melakukannya. Dalam penjabaran TIK ini Merger melibatkan tiga aspek yaitu begaimana kondisi pencapaian tujuan, kriteria yang ingin dicapai, serta bagaimana tingkah laku pencapaiannya.

Merger mendiskripsikan audiense hanya sebagai murid atau pembelajar, dengan menggunakan sebuah format ”kamu akan bisa untuk”. Para desain pembelajaran yang menggunakan format Marger ini biasanya menggunakan ”SWABAT” yang berarti ”the student will be able to”.

2.      Format ABCD
    Menurut Knirk dan Gustafson (1986) dalam Suparman (2012: 196), Ada empat komponen yang harus ada dalam rumusan tujuan, yaitu Format ABCD digunakan oleh Institusi Pengembangan Pembelajaran, pada prinsipnya format ini sama dengan yang dikemukakan oleh Marger, namun pada bagian ini menambahkan dengan mengidentifikasi audiense, atau subjek pembelajar. Unsur– unsur tersebut dikenal dengan ABCD yang berasal dari empat kata sebagai berikut :
A = Audience
B = Behaviour
C = Condition
D = Degree

a.      Audience
Audience merupakan siswa atau mahasiswa yang akan belajar, dalam hal ini pada TIK perlu dijelaskan siapa mahasiswa atau siswa yang akan belajar. Keterangan tentang siswa yang akan belajar tersebut harus dijelaskan secara spesifik mungkin, agar seseorang yang berada di luar populasi yang ingin mengikuti pelajaran tersebut dapat menempatkan diri seperti siswa atau mahasiswa yang menjadi sasaran dalam sistim instruksional tersebut.
b.      Behavior
Behavior merupakan prilaku yang spesifik yang akan dimunculkan oleh mahasiswa atau siswa tersebut setelah selesai mengikuti proses belajar tersebut . Perilaku ini terdiri dari dua bahgian penting yaitu kata kerja dan objek. Kata kerja ini menunjukkan bagaimana siswa mendemonstrasikan sesuatu seperti menyebutkan, menjelaskan, menganalisis dan lainnya. Sedangkan objek menunjukkan apa yang didemonstrasikan.
c.       Condition
Condition berarti batasan yang dikenakan kepada mahasiswa atau alat yang digunakan mahasiswa ketika ia tes.Kondisi ini dapat memberikan gambaran kepada pengembang tes tentang kondisi atau keadaan bagaimana siswa atau mahasiswa diharapkan dapat mendemonstrasikan perilaku saat ini di tes,misalnya dengan menggunakan rumus tertentu atau kriteria tertentu.
d.      Degree
Degree merupakan tingkat keberhasilan mahasiswa dalam mencapai perilaku tersebut, adakalanya mahasiswa diharapkan dapat melakukan sesuatu dengan sempurna tampa salah dalam waktu dua jam dan lainnya. Sejumlah rumusan ABCD dalam penerapannya terkadang tidak disusun secara ber urutan namun dapat dibalik-balikkan . Dalam praktek sehari-hari perumusan TIK terkadang hana mencantumkan dua komponen saja , yaitu A dan B sehingga ketika diukur tidak memiliki kepastian dalsam menyusun tes.

            Untuk lebih jelasnya, mari kita analisis Tujuan Instruksional Khusus berikut ini :

Siswa dapat menunjukkan 3 tempat penemuan manusia purba di Indonesia dengan menggunakan gambar peta. Apabila kita uraikan rumusan tersebut ke dalam komponen- komponen ABCD, maka:
Siswa : merupakan komponen Audiens (A). Menunjukkan tempat penemuan manusia purba : merupakan komponen Behavior (B). Dengan menggunakan gambar peta : merupakan komponen Condition (C).
3 : merupakan komponen Degree (D)

Dari contoh di atas dapat diketahui bahwa siswa dikatakan telah mencapai tujuan apabila siswa tersebut:
i)             Telah mampu menunjukkan 3 tempat penemuan manusia purba; apabila siswa hanya mampu menunjukkan dua bagian saja, maka siswa tersebut belum dapat dianggap telah menguasai tujuan tersebut.

ii)       Menggunakan gambar peta, ini berati bahwa, pada saat kita menuntut siswa untuk mendemonstrasikan kemampuan menunjukkan 3 tempat penemuan manusia purba, kita harus menyediakan peta negara Indonesia.
Previous
Next Post »