Perbedaan KBK dengan KTSP

KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa KBK dikembangkan dengan tujuan agar peserta didik memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mumpuni dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Dalam arti melalui penerapan KBK tamatan diharapkan memiliki kompetensi pendidikan yang baik, keterampilan untuk menunjang hidup yang memadai, pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidup yang sehat, semangat bekerjasama yang kuat, dan apresiai estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar.

Sementara itu KTSP merupakan penyempurna dari KBK adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. Terkait dengan penyusunan KTSP ini BSNP telah membuat panduan penyusunan KTSP. Panduan ini diharapkan menjadi acuan  bagi satuan pendidikan SDM/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/SMALB/MA, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan  dilaksanakan pada tingkat satuan tersebut.

Beradarkan dari kedua pengertian diatas, KBK dan KTSP tidak memiliki perbedaan. Keduanya sama-sama seperangkat rencana pendidikan yang berorientasi pada kompetensi  dan hasil belajar peserta didik. Perbedaannya menampak pada teknis pelaksanaan. Jika KBK disusun oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Depdiknas; KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan, walaupun masih mengacu pada rambu-rambu nasional panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh badan independen yang disebut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Prinsip-prinsip KBK dan KTSP
Menyadari bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang dinamis, maka penyusunan dan pelaksanaan KBK didasarkan  pada Sembilan prinsip, yaitu:
1.      Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur
2.      Penguatan integritas nasional
3.      Keseimbangan antara etika, logika, estetika, dan kinestetika
4.      Kesamaan memperoleh kesempatan
5.      Abad pengetahuan dan teknologi informasi
6.      Pengembangan kecakapan hidup
7.      Belajar sepanjang hayat
8.      Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif
9.      Pendekatan menyeluruh dan kemitraan
Prinsip-prinsip tersebut dikembangkan dan diterapkan dalam rangka melayani dan membantu siswa mengembangkan dirinya secara optimal, baik dalam kaitannya dengan tuntutan studi lanjut, memasuki dunia kerja, maupun belajar sepanjang hayat secara mandiri dalam masyarakat.

Hampir sama dengan KBK, KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip:
1.     Berpusat pada kompetensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dengan kepentingan daerah
Selain itu, KTSP disusun dengan memperhatikan acuan operasional sebagai berikut:
a)      Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yan memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

b)    Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

c)      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembagan daerah.

d)     Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Pengembangan kurikulum harus memerhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.

e)      Tuntutan dunia kerja
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja agar peserta didik bias terampil dalam dunia kerjanya.

f)       Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Seperti diketahui bahwa IPTEKS di dunia ini selalu berubah-ubah maka dari itu kurikulum harus sesuai dengan perkembangan yang terjadi

g)      Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memerhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah.

h)      Dinamika perkembangan global
Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersain secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.

i)        Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

j)        Kesatuan gender
    Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender.

k)      Kondisi social masyarakat setempat
Kurikulum haru dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik social budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.

l)        Karakteristik satuan pendidikan

Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
Previous
Next Post »