KBK merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta
pemberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa KBK dikembangkan
dengan tujuan agar peserta didik memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang
mumpuni dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Dalam arti melalui
penerapan KBK tamatan diharapkan memiliki kompetensi pendidikan yang baik,
keterampilan untuk menunjang hidup yang memadai, pengembangan moral yang
terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidup yang sehat, semangat
bekerjasama yang kuat, dan apresiai estetika yang tinggi terhadap dunia
sekitar.
Sementara itu
KTSP merupakan penyempurna dari KBK adalah kurikulum operasional yang disusun
dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. Terkait dengan
penyusunan KTSP ini BSNP telah membuat panduan penyusunan KTSP. Panduan ini
diharapkan menjadi acuan bagi satuan
pendidikan SDM/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/SMALB/MA, dan SMK/MAK dalam
penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan tersebut.
Beradarkan dari
kedua pengertian diatas, KBK dan KTSP tidak memiliki perbedaan. Keduanya
sama-sama seperangkat rencana pendidikan yang berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta didik. Perbedaannya
menampak pada teknis pelaksanaan. Jika KBK disusun oleh pemerintah pusat, dalam
hal ini Depdiknas; KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan,
walaupun masih mengacu pada rambu-rambu nasional panduan penyusunan KTSP yang
disusun oleh badan independen yang disebut Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
Prinsip-prinsip
KBK dan KTSP
Menyadari bahwa
pengembangan kurikulum merupakan proses yang dinamis, maka penyusunan dan
pelaksanaan KBK didasarkan pada Sembilan
prinsip, yaitu:
1.
Keimanan,
nilai, dan budi pekerti luhur
2.
Penguatan
integritas nasional
3.
Keseimbangan
antara etika, logika, estetika, dan kinestetika
4.
Kesamaan
memperoleh kesempatan
5.
Abad
pengetahuan dan teknologi informasi
6.
Pengembangan
kecakapan hidup
7.
Belajar
sepanjang hayat
8.
Berpusat
pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif
9.
Pendekatan
menyeluruh dan kemitraan
Prinsip-prinsip
tersebut dikembangkan dan diterapkan dalam rangka melayani dan membantu siswa
mengembangkan dirinya secara optimal, baik dalam kaitannya dengan tuntutan
studi lanjut, memasuki dunia kerja, maupun belajar sepanjang hayat secara
mandiri dalam masyarakat.
Hampir sama
dengan KBK, KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip:
1. Berpusat
pada kompetensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
2.
Beragam
dan terpadu
3.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
5.
Menyeluruh
dan berkesinambungan
6.
Belajar
sepanjang hayat
7.
Seimbang
antara kepentingan nasional dengan kepentingan daerah
Selain
itu, KTSP disusun dengan memperhatikan acuan operasional sebagai berikut:
a)
Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak
mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh.
Kurikulum disusun yan memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang
peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
b) Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik
Kurikulum
disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan
intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal
sesuai dengan tingkat perkembangannya.
c)
Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi,
kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Karena itu,
kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat
memberikan kontribusi bagi pengembagan daerah.
d)
Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
Pengembangan kurikulum harus
memerhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
e)
Tuntutan
dunia kerja
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup
untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja agar peserta didik bias
terampil dalam dunia kerjanya.
f)
Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Seperti diketahui bahwa IPTEKS di dunia
ini selalu berubah-ubah maka dari itu kurikulum harus sesuai dengan
perkembangan yang terjadi
g)
Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk
meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memerhatikan norma
agama yang berlaku di lingkungan sekolah.
h)
Dinamika
perkembangan global
Kurikulum harus dikembangkan agar peserta
didik mampu bersain secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa
lain.
i)
Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Kurikulum harus mendorong wawasan dan
sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
j)
Kesatuan
gender
Kurikulum harus diarahkan kepada
pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender.
k)
Kondisi
social masyarakat setempat
Kurikulum haru dikembangkan dengan
memerhatikan karakteristik social budaya masyarakat setempat dan menunjang
kelestarian keragaman budaya.
l)
Karakteristik
satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai
dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.