Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan
yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi
rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu
periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan
dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum
biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang
dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan
menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara
menyeluruh.
Fungsi Kurikulum - Kurikulum sebagai alat dalam pendidikan
memiliki berbagai macam fungsi dalam pendidikan yang sangat berperan dalam
kegunannya. Fungsi Kurikulum adalah
sebagai berikut
1.Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive
function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain adalah kemampuan
untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karna
lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah.
2.Fungsi Integrasi (the integrating function) :
Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum
merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut
yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat.
3.Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function)
: Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang
memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai
dan dilayani.
4.Fungsi Persiapan (the propaeduetic function)
: Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang
selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat,
jika tidak melanjukan pendidikan.
5.Fungsi Pemilihan (the selective function) :
Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa
untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan
bakatnya.
6.Fungsi Diagnostik (the diagnostic function) :
Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat
pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan
dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki
kelemahannya.